Senin, 04 April 2011

makalah lingkungan keuangan

BAB I
LINGKUNGAN KEUANGAN
A.Pasar Keuangan
Pasar keuangan menyediakan forum di mana penyedia dana dan pencari dana dapat melakukan transaksi bisnis secara langsung .Ada tiga alternative yang bisa dilakukan oleh penyedia dana :
1.menyalurkan dana nya kelembaga keuangan missal bank
2.menyalurkan dananya langsung kepeminta dana,ini juga disebut direct placement. 3.menyalurkan dana lebihnya kepasar modal dengan membeli berbagai sekuritas disana .Ada tiga juga alternative yang dapat dilakukan peminta dana :
1.meminjam kelembaga keuangan
2.peminta dana mencari langsung para penyedia dana .
3.peminta dana dapat datang langsung ke pasar modal .
B. Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset keuangan atau tagihan dibandingkan asset non financial atau asset riil.
Klasifikasi lembaga keuangan atau pengelompokan lembaga keuangan secara umum adalah pengelompokan lembaga keuangan berdasarkan kemampuanya dalam mengumpulkan danadari masyarakat .Atas dasar itu lembaga keuangan dibedakan dalam lembaga keuangan depositori dan non depositori.Lembaga keuangan depositori adalah lembaga keuangan yang menghimpun dana langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan seperti tabungan ,deposito berjangka dan lainnya . Lembaga keuangan non depositori adalah lembaga keuangan bukan bank .seperti perusahaan asuransi ,pensiun,perusahaan sekuritas,leasing ,modal ventura dan lain sebagainya.

1.Bank
Bank menurut UU No.7 Tahun 1992 tentang perbankkan sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 1998 .Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan ,dan menyalurkan nya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak .
2
Bank dibagi menjadi dua yaitu bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat /BPR .Bank Umum adalah bank yang melakukan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatanya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran .Bank BPR adalah bank yang melakukan kegiatan usaha secara secara konvesional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran .
2. Asuransi
Pengertian asuransi menurut UU No.2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian .Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung,dengan menerima preme asuransi ,untuk penggantian kepada tertanggung karena kerugian ,kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung yang muncul dari suatu peristiwa yang tidak pasti atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau seseorang yang dipertanggungkan.

3. Dana Pensiun
Dana pensiun sesuai dengan UU No .11 Tahun 1992 adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan progam yang menjanjikan manfaat pensiun bagi pesertanya .Sebagai lembaga keuangan yang berfungsi sebagai intermendiare atau perantara antara penyedia dana dan peminta dana ,dana pensiun menjual sekuritas sekundernya kepada penyedia dana yaitu progam progam pensiun yang ditawarkan dan membeli sekuritas primer yang di keluarka oleh peminta dana seperti obligasi dan saham yang doterbitkan oleh peminta dana .

4. Perusahaan Sekuritas
Perusahaan sekuritas sebagai lembaga keuangan ikut berperan aktif menjalankan satu atau beberapa kegiatan sebagai lembaga penunjang dalam kegiatan pasar modal ,baik sebagai penjamin efek ,perantara pedagang efek ,manajer investasi maupun penasehat investasi .
3
5. Modal Ventura
Modal ventura yaitu suatu pembiayaan oleh suatu perusahaan kepada perusahaan pasangannya yang prinsip pembiayaannya adalah penyertaan modal .Perusahaan pasangan usahanya ,sedangkan perusahaan yang ikut penyertaan modal disebut perusahaan modal ventura .
6. Leasing
Leasing atau sewa guna usaha adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi ( operating lease)untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala . Lessee adalah perusahaan yang memperolah pembiayaan dalam betuk barang modal dari lessor. Lessor adalah perusahaan leasing atau pihak yang memberikan jasa pembiayaan kepada pihak lessee dalam bentuk barang modal .
Kemudian yang di maksud dengan finance lease adalah kegiatan leasing dimana lessee pada akhir kontrak memiliki hak opsi untuk membeli obyek leasing berdasarkan nilai sisa yang disepakati.Sedangkan yang dimaksud dengan operating lease adalah kegiatan leasing dengan lessee pada akhir kontrak tidak mempunyai hak opsi untuk membeli obyek leasing .
7. Pasar Uang
Pasar uang adalah pasar yang menyediakan sarana pengalokasian dan pinjaman dana jangka pendek ,karena itu pasar uang merupakan pasar likuiditas primer .pasar uang dibutuhkan dalam sistem ekonomi karena banyak lembaga atau individu yang mengalami arus kas yang tidak seimbang .untuk mengatasi masalah tersebut suatu perusahaan meminjam di pasr uang atau lembaga keuangan yang memiliki surplus dana .namun keadaan dilapangan lembaga keuangan sama sering bertindak lebih dari satu sisi di pasar uang yaitu dalam waktu yang sama dapat bertindak sebagai peminta dana dan juga bertindak sebagai penyedia dana .

INTRUMEN PASAR UANG
Surat – surat berharga yang diperjual belikan dalam pasar uang ,yang umum nya berjangka pendek .Intrumen yang banyak diperdagangkan antara alin meliputi :
4
-Treasury bills yaitu intrumen hutang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan bank tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan .pada prinsipnya Bills ini dapat disamakan dengan SBI /Sertifikat Bank Indonesia .
-Cummercial paper atau CP yaitu promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek da dijual kepada investor .jangka waktu Commercial paper ini berkisar antara 270 hari hingga 1 tahun .penjualannya umumnya dilakukan dengan diskonto ,walaupun ada juga yang system bunga sebagai halnya dengan kredit .
-Sertifikat diposito atau negotiable certificate of deposit ( cd ) adalah instrument keuangan yang diterbitkan suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah ,jangka waktu dan tingkat bunga tertentu .Sertifikat deposit adalah deposito berjangka yang bukti penyimpananya dapat diperdagangkan sebelum jatuh tempo .
-Banker’s acceptance merupakan suatu instrument pasar uang yang teah dikenal sejak lama .pada prinsipnya banker’s acceptance memberikan alternative untuk memperoleh kredit ,terutama barang barang yang dikapalkan untuk segera dikim keluar negeri .Banker’s acceptance adalah wesel berjangka yang ditarik oleh seorang eksportir atau importer atas suatu bank untuk membayar sejumlah barang atau membeli valuta asing.
-Bill of exchange adalah wesel atau suatu perintah tertulis tak bersyarat yang ditunjukkan oleh seseorang kepada pihak lainnya untuk membayar sejumlah uang pada saat diperlihatkan atau pada tanggal tertentu kepada penarik atau pembawa .
-Repurchase agreement (Repo) adalah transaksi jual beli surat – surat berharga disertai janji penjual akan membeli kembali surat berharga tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditentukan lebih dahulu .Suratberharga yang dijadikan instrument dalam melakukan repo adalah surat surat berharga yang diperjual belikan secara diskonto ,seperti SBI/sertifikat bank Indonesia ,SBPU/ surat berharga pasar uang dan sertifikat diposito .



5
8. Pasar Modal

Pasar modal adalah pasar keuangan untuk dana dana jangka panjang yang jatuh temponya lebih dari satu tahun .dalm arti sempit pasar modal adalah suatu tempat terorganisasi dimana efek efek diperdagangkan yang disebut dengan bursa efek .Bursa efek adalah suatu system terorganisasi yang mempertemukan penjual dan pembeli efek yang dilakukan secara langsung maupun dengan melalui wakil .
Lembaga penunjang pasar modal dapat dibagi menjadi dua yaitu lembaga penunjang yang yang menyediakan danya untuk pasar perdana /pasar primer dan lembaga penunjang yang memberikan jasanya pada pasar sekunder .pasar perdana atau pasar primer adalah penawaran langsung sekuritas dari emiten atau peminta dana kepada pemodal atau penyedia dana tanpa melalui bursa efek .
Beberapa lembaga penunjang pasar perdana antara lain : penjamin emisi efek atau underwriter,akuntan plubik,konsultan hukum ,eriodic,agen penjualan, perusahaan penilai.Sedangkan lembaga penunjang emisi obligasi antara lain : wali amanat/trustee,penanggung/guarantor,agen pembayaran /paying agent.Lembaga penunjang pasar sekunder antara lain pedagang efek, perentara pedagang efek/broker,perusahaan efek /securities company dan biro administrasi efek .
Instrumen Pasar Modal
Instrument pasar modal adalah semua surat surat berharga atau efek umum yang dijual belikan dipasar modal.efek adalah setiap surat pengakuan hutang ,surat berharga komersial ,saham,obligasi ,rights,warrants,opsi atau setiap derifatip.intrument yang diperjual belikan dipasar modal adalah saham ,obligasi, right,warrant.

1. SAHAM
Saham adalah surat bukti atau bagian kepemilikan modal pada suatu perseroan terbatas .Saham adalah sekuritas yang paling sering diperdagangkandan dapat diterbitkan dengan cara atas nama atau atas unjuk .saham dibedakan menjadi dua .
Perbedaan kedua saham tersebut adalah .

6
Saham biasa adalah pemegang saham biasa mendapat dividen yang dibayarkan sepanjang perusahaan memperoleh laba .Pemegang saham biasa mempunyai hak suara dalam setiap rapat dan kebijakan yang ditentukan dalam suatu perusahaan .
Saham preferen .adalah pemegang saham preferen memiliki hak paling dahulu mendapat deviden,namun mereka tidak memiliki hak suara . saham preferen memilki kelebihan dan kelemahan dibandingkan dengan saham biasa dan sekuritas lain .Kelebihan saham preferen antara lain lebih aman dari pada saham biasa karena memiliki hak klaim terhadap kekayaan perusahaan dan pembagian deviden terlebih dahulu .kelemahan sahan preferen antara lain :
1) dibandingkan dengan investasi dalam benuk pinjaman saham preferen kurang aman karena deviden secara hukum bukanlah kewajiban .
2) pembayaran deviden secara tetap sulit untuk dinaikan .
3) tidak memilki hak voting .
4) tidak memilki jatuh tempo.
5) sulit diperjual belikan karena jumlah saham preferen lebih sedikt .
6)pada saat perusahaan dilekuidasi yang dibayarkan hanyalah nilai nominalnya .
Beberapa pengertian berhubungan dengan saham antara lain :
  • kepemilikan saham : saham sebagai tanda bukti kepemilikan dalam suatu perusahaan berbentuk perseroan ,dapat dibedakan tiga :
  1. kepemilikan perorangan atau privately owned yaitu semua saham biasa yang dimilikioleh satu orang saja .
  2. kepemilikan tertutup atau closely owned yaitu seluruh saham biasa dimiliki oleh sekelompok kecil orang ,misalnya dimiliki oleh sanak saudara saja .
  3. kepemilikan umum atau plublicly owned yaitu saham biasa perusahaan seluruhnya dimiliki oleh masyarakat atau perusahaan atau perusahaan yang tidak saling terkait .
  • Nilai pari atau per value yaitu nilai nominal saham yang tercetak pada lembaran saham .Nilai pari dalam saham sangat kecil artinya ,karena investor dapat menjual saham tanpa memperdulikan nilai parinya .

7
  • Preemptive right yaitu hak yang dimiliki oleh pemegang saham biasa untuk menjaga presentasi atau proporsi kepemilikannya secara total ,bila perusahaan menawarkan saham baru .
  • Saham beredar atau outstanding shares yaitu saham yang telah dimiliki masyarakat .
  • Treasury stock yaitu saham yang telah beredar / dimiliki masyarakat kemudian dibeli kembali oleh perusahaan penerbit saham tersebut .
  • Dividends yaitu laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham .pembayaran deviden dapat berbentuk uang tnai ,saham, barang .

2. OBLIGASI
Obligasi adalah surat hutang jangka panjang yang mengandung janji pembayaran bunga dan janji pelunasan pokok pinjaman pada saat jatuh tempo .Obligasi dapat diterbitkan dengan jaminan /secureds bonds misalnya mortgage bondsdan obligasi yang diterbitkan tanpa jaminan /unsecureds bonds misalnya debenture .
Berbagai jenis obligasi antara lain :
  1. obligasi bunga tetap /straight rate bonds yaitu obligasi yang memberikan bunga /kupon dengan tingkat bunga tetap sampai dengan jatuh tempo .Pembayaran bunga obligasi biasanya dilakukan 6 bulan sekali sesuai dengan perjanjian dengan penerbit .
  2. obligasi suku bunga mengambang /floating rate bond = floating rate notes yaitu obligasi yang pembayarannya tidak tetap dan disesuaikan dengan tingkat bunga pasar secara berkala .
  3. obligasi tanpa bunga /zero coupon bond yaitu obligasi yang tidak memberikan kupon /bunga dan biasanya dijual dengan harga rendah dari nilai nominal obligasi dan pada saat jatuh tempo obligasi dilunasi sesuai nilai nominalnya .
  4. obligasi perpetual /perpetual bond yaitu obligasi yang tidak memiliki jatuh tempo .pembyaran kupo dilakukan secara eriodic selama perusahan itu beroperasi .Penerbit tidak berkewajiban melunasi kecuali dilikuidasi .

8
  1. obligasi konversi /convertible bond yaitu obligasi yang disertai hak untuk bias dikonversi dengan saham biasa perusahaan penerbit dengan jangaka waktu tertentu sesuai dengan syarat syarat pinjaman.
  2. Obligasi dengan warrant yaitu obligasi yang memberi hak kepada pemiliknya dalam periode waktu tertentu untuk membeli sejumlah tertentu saham penerbit obligasi dengan harga yang telah ditentukan pula .
  3. Eurobond dan foreign bond .eurobond adalah obligasi yang diterbitkan dalam mata uang suatu negara dan dijual belikan diluar Negara sipeminjam atau penerbit .Foreign bond adalah obligasi asing yaitu obligasi yang diterbitkan oleh penerbit dari Negara lain dan didominasi obligasi dalam mata uang Negara yang bersangkutan .Obligasi asing saat ini banyak diterbitkan dalam US$.DM,SFr,British poundterling dll.

4. RIGHT
Right adalah hak yang diberikan kepada pemegang saham lama untuk membeli tambahan saham baru yang diterbitkan oleh suatu perusahaan . penerbit right dipasar modal Indonesia disebut penawaran efek terbatas .
Contoh :
Right issue dengan perbandingan 1:4 yang berarti setiap satu saham lama mempunyai hak empat saham baru .Harga pasar saham Rp.15.000 perlembar harga right Rp.5.000.
Perhitungan :
Harga teoritis saham baru = (Rp.15.000 + Rp.5.000 ): = Rp.4.000.
Harga right = Rp. 15.000 – Rp. 4.000 = Rp.11.000.
Selanjutnya apbila pemegang right menggunakan haknya yaitu menukar right dengan 4 lembar saham , maka keuntungan yang diperolehnya = Rp.15.000 – Rp.11.000 = Rp.4.000.

C. Suku Bunga
Suku bunga adalah harga yang harus dibayar oleh pemnta dana untuk meminjam modal /hutang .Apabila peminta dana memiliki peluang bisnis yang diperkirakan dapat
9
memberikan keuntungan yang lebih besar dari suku bunga ,maka peminta dana ini akan mencari /meminta pinjaman dana dan akan memanfaatkan peluang bisnis tersebut.
Tingkat Bunga Nominal dan Aktual
Tingakat bunga nominal atau nominal rate of interest adalah tingakat bunga yang dibebankan oleh penyedia dana dan harus dibayar oleh peminta dana .yang dimaksud adalah tingakat nominal tingkat bunga nominal ( ki ) adalah berbeda dengan tingkat bunga riil ( k*) .
Ki = k*+ IP+RPi
K*+ IP= RF
Ki = RF + RPi
RF= k*+ IP
Ket :
- Ki = tingkat bunga nominal untuk sekuritas i
  • K* = tingkat bunga rill
  • IP = premi inflasi / tinkat inflasi
  • RP = premi resiko
  • RF = suku bunga bebas resiko
Contoh :
Nina mempunyai uang Rp 100.000 yang akan diberikan permen coklat .Harga permen coklat Rp.2.500/buah. Kalau nina akan membeli permen sekarang akan mendapat Rp.100.000 : Rp.2.500 = 40. buah permen.
Bila tingkat bunga nominal 7% dan tingakat inflasi tahun depan 4% ,maka untuk menghitung kenaikan daya beli yaitu :
Uang nina ditabung /tidak beli permen sekarang .tahun depan uang nina = 107%x RP 100.000 = Rp 107.000.
Karena inflasi 4% tahun depan harga permen cklat naik menjadi 104 % x Rp 2.500 = RP .2.600 per buah .
Akhir tahun depan permen coklat yang diperoleh nina RP .107.000 : Rp .2.600 = 41.2 buah . kenaikan daya beli = {(41.2 : 40 ) x 100% }- 100% = 3%
Jadi kenaikan tingkat =3%
10
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT. Tuhan semesta alam .karena ridhonya saya dapat menyelesaikan tugas mata kuliah ini .Shalawat serta salam pada Nabi agung Muhammad SAW.Nabi yang menjadi contoh untuk kita semua agar dapat melakukan yang terbaik dalam hidup ini .
Menejemen keuangan sangatlah berperan penting dalam pelaksanaan perekonomian suatu Negara baik Negara yang sedang berkembang maupun Negara yang sudah maju seperti Negara Negara di Eropa . Lembaga keuangan salah satunya dengan adanya lembaga tersebut perusahan atau perorangan dapat menejemen pengeluaran maupun memasukan n penghasilannya . untuk kesejahteraan masyrakat pada umum nya dan kesejahteraan individu pada khususnya.
Lembaga keuangan yang saat ini banyak dijumpai disetiap kota bahkan sampai kekecamatan ,sekarang sudah sampai kedesa desa seperti koperasi yang diatur sesuai dengan undang undang yang berlaku dalam Negara Indonesia .
Makalah ini disusun oleh penulis adalah merupakan tugas dari mata kuliah menejemen keuangan syariah . penulis menyadari bahwa tulisan ini jauh dari kata sempurna untuk itu bagi pembaca , dengan kerendahan hati penulis menunggu saran dan kritik guna perbaikan bagi penulis .terutama bapak dosen semoga dapat memenuhi tugas dari bapak .demikian dari kami semoga dapat bermanfaat bagi saya dan teman teman semua .














I



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR …………………………………………………………………. I
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………………II
BAB I .ISI
LINGKUNGAN KEUANGAN…………………………………………………………2
A .Pasar Keuangan………………………………………………………………………2
B. Lembaga Keuangan…………………………………………………………………..2
C. Suku Bunga……………………………………………………………………………9
BAB II KESIMPULAN………………………………………………………………...11
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………….III


























II
LINGKUNGAN KEUANGAN
( PASAR KEUANGAN, LEMBAGA KEUANGAN DAN SUKU BUNGA )
Tugas Mata Kuliah Manajemen Keuangan Syariah
Dosen Pembimbing
Bapak Drs.Imam Yahya M.Ag






Disusun oleh:
1.Muhamad Mukhlisin ( 086020202 )







UNIVERSITAS WAHID HASYIM SEMARANG
2010/2011




BAB II
KESIMPULAN

Seorang manajer keuangan harus memehami lingkungan dan pasar tempat perusahaan beroperasi . guna mengetahui pasar tempat modal dapat diperoleh ,sekuiritas diperdagangan, dan harga saham yang ditetapkan ,serta lembaga keuangan yang beroperasi di pasar tersebut .sehingga dapat menjadi jalan alternative bahwa perusahaan nya tersebut dapat berkembang sesuai dengan apa yang diharapkan .
Disisni juga menjelaskan bahwa antara penyedia dana dan peminjam dana ini dapat saling menguntungkan .Ada juga demi berkembangnya sebuah perusahaan dapat melukukan jual beli berupa surat –surat berharga . misalnya saham , obligasi ,right . dll .






























11
DAFTAR PUSTAKA

Dra. Dewi Astuti, M.M.Manajemen Keuangan Perusahaan.Ghalia Indonesia .Jakarta










































III